Kemendes menekankan ke desa-desa untuk segera menggunakan anggaran ini, mengingat akhir tahun tinggal sebentar lagi.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar mengatakan, total penggunaan dana desa sejak awal tahun hingga 15 Desember 2020 telah mencapai Rp47,2 triliun.
Rincian penggunaan dana desa tersebut, sebanyak Rp3,1 triliun untuk desa tanggap Covid-19, Rp15,2 triliun untuk program padat karya tunai desa, Rp8,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur lainnya, dan Rp20,4 triliun untuk BLT dana desa.
"Masih ada Rp23,9 triliun yang akan digunakan untuk menyelesaikan tugas BLT sebesar Rp8,04 triliun dan padat karya tunai desa (PKTD) Rp15,8 triliun," kata Halim, Rabu (16/12).
Halim melanjutkan pihaknya menekankan ke desa-desa untuk segera menggunakan anggaran ini, mengingat akhir tahun tinggal sebentar lagi.
Dia mengasumsikan, apabila dana PKTD digunakan untuk upah minimal 55%, maka dana tersebut bisa terserap Rp8,7 triliun. Selain itu, PKDT juga diperkirakan akan mampu menyerap 8,7 juta orang pekerja.