Dampak pemanfaatan teknologi AI sangat besar, sehingga penting untuk mengembangkan regulasi tata kelola.
Penerapan tata kelola dan etika pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) global di Indonesia akan lebih jelas dengan regulasi. Langkah ini juga didukung oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengatakan, regulasi yang lebih nyata ini akan mendorong Indonesia untuk memanfaatkan AI jauh lebih baik dengan berbagai karya dan produksi. Tujuannya, agar Indonesia tidak hanya sebatas konsumen.
Bahkan, bisa menjadi upaya untuk transfer teknologi yang nantinya akan didukung pembangunan infrastruktur AI. Sebab, menurutnya Indonesia memiliki banyak sumber daya yang mendukung usaha ini agar tidak kalah dari negara tetangga, Malaysia.
“Sebaiknya bukan cuma jadi konsumen, kita juga harus jadi pemain untuk transfer teknologi sekaligus untuk membangun infrastruktur AI,” katanya dalam pertemuan yang dilaksanakan secara daring, Senin (22/7).
Potensi AI disebut sangat besar. Produk AI kini banyak digunakan oleh publik secara luas, seperti chat GPT.