Bisnis

Menhub persilakan KPPU periksa dugaan kartel tiket pesawat

KPPU memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan praktik kartel tiket pesawat.

Senin, 21 Januari 2019 13:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat secara serentak. Budi mengakui, KPPU memiliki kewenangan untuk melakukannya.

"Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Menhub Budi di Jakarta, Senin (21/1). 

Dugaan kartel mencuat setelah tiket pesawat mengalami perubahan secara serentak. Tak cuma kenaikan, penurunan tiket pesawat juga terjadi secara bersamaan.

Selain itu, industri penerbangan di Indonesia juga dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group. Garuda Indonesia Group terdiri dari Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air. Adapun Lion Air Group terdiri dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. 

Namun Budi meyakini, tidak ada dugaan kartel dalam perubahan tiket pesawat. "Kalau menurut saya tidak," katanya. 

Gema Trisna Yudha Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait