Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, termasuk dalam kebijakan pembatasan angkutan barang selama 16 hari. Menteri Perhubungan menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas guna memberikan pengalaman mudik yang lebih lancar bagi masyarakat.
“Yang paling penting dari kami adalah menjamin kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan angkutan barang selama periode mudik ini,” ujar Menteri Perhubungan (menhub) Dudy Purwagandhi di Kompleks Parlemen, Selasa (11/3).
Meskipun terdapat permintaan dari pengusaha logistik terkait insentif 50% akibat melonjaknya biaya operasional selama masa pembatasan, Kementerian Perhubungan menyatakan hal ini perlu dibahas lebih lanjut. Saat ini, regulasi yang mengatur angkutan barang selama mudik sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
“Soal insentif, itu harus dibicarakan lagi. Kita harus melihat bentuknya akan seperti apa, karena perlu ada kajian lebih mendalam,” kata Menteri Perhubungan.
Langkah antisipatif untuk kelancaran mudik