Pemerintah melempar wacana menghapus bunga KUR demi memperbesar akses UMKM ke perbankan.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sejak lama dikenal sebagai pilar perekonomian Indonesia. Merujuk pada data Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2019, jumlah pelaku UMKM ada sebanyak 65,46 juta atau 99,99% dari total unit usaha yang ada di tanah air.
Sektor akar rumput ini juga menyumbang 96,92% dari total tenaga kerja, dengan jumlah UMKM 119,56 juta. Sedangkan dari sisi produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia mencapai Rp9.580,76 triliun, lebih besar dari usaha besar yang kontribusinya hanya sebesar 39,49% atau senilai Rp6.251,77 triliun.
“Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Nilainya jauh melampaui UMKM Singapura, yang menyumbang hampir 45% dari total PDB,” ungkap Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, kepada Alinea.id, Senin (27/3).
Meski demikian, nilai kredit yang disalurkan UMKM di Indonesia terhadap PDB nasional hanya sebesar 7%. Terbilang rendah apabila dibandingkan dengan kinerja negara tetangga seperti Thailand, Malaysia dan Singapura yang melampaui 15%. Selain itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia berkisar di 20% hingga akhir tahun lalu.
Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan penyaluran kredit UMKM melalui perbankan akan mencapai 21%. Masih di bawah target arahan Presiden RI Joko Widodo yang sebesar 30% pada 2024. Karenanya, untuk mendorong pendanaan murah bagi pengusaha akar rumput, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengusulkan pemberian bunga pinjaman 0%.