Kemudian pemerintah juga harus dapat melihat dari segi ketersediaan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik yang masih terbatas.
Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Jawa Barat Muhamad Isnaeni mengatakan, kendaraan listrik adalah media transportasi (bisa berupa mobil, bus, sepeda motor) yang dioperasikan di jaringan jalan.
"Namun sumber energinya berasal dari baterai yang ditanamkan pada sarana angkutan tersebut, bukan lagi Bahan Bakar Minyak (BBM)," jelas Isnaeni saat diwawancai Alinea.id, Kamis (27/1).
Ada beberapa manfaat dari penggunaan moda transportasi listrik ini. Antara lain baterai dapat diisi ulang menggunakan berbagai sumber energi yang diharapkan lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, polusi udara dari knalpot kendaraan tidak lagi mencemari udara kota.
"Permasalahan risiko yang kemungkinan besar akan muncul terkait dengan penerapan kendaraan listrik ini adalah, pada bagaimana efektivitas kerja pemerintah untuk bisa mengawal proses migrasi. Dari era kendaraan BBM menuju era kendaraan listrik dengan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat (smooth migration),” papar dia.
Isnaeni juga menjelaskan beberapa permasalahan yang mungkin akan muncul dan langkah mitigasi yang perlu dilakukan adalah dari harga pembelian kendaraan dan biaya operasional yang saat ini masih relatif tinggi. Sebab dilihat dari segi pasaran, harga kendaraan listrik baru masih lebih mahal 30-40% dari mobil konvensional karena teknologi ini masih relatif baru.