Bisnis

Menimbang plus dan minus pemberlakuan sertifikasi halal

Pemberlakuan sertifikasi halal bagi produk menuai beragam reaksi. Tak sedikit yang mengkritik kebijakan tersebut.

Kamis, 31 Oktober 2024 10:00

Pemberlakuan sertifikasi halal bagi produk menuai beragam reaksi. Pakar Hukum tata Negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,  Mahfud MD memberikan kritik tajam melalui akun X (Twitter) pribadinya. Mahfud mengatakan kebijakan yang menuntut semua barang harus bersertifikat halal, termasuk barang non-konsumsi seperti laptop dan buku, terkesan mempersulit masyarakat dalam menjalankan agama. Menurutnya, tidak semua barang yang tidak bersertifikat halal lantas haram atau dilarang, dan kebijakan ini bisa mengesankan praktik beragama yang kaku dan terlalu dipaksakan.

"Penjelasan pemerintah tentang sertifikasi ini salah. Masak, semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal? Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dan lain-lain? Kalau seperti itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yang haram dimakan itu tak boleh diniagakan," cuit Mahfud lewat akunnya @mohmahfudmd, Jumat (25/10).

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengaku setuju dengan pernyataan Mahfud karena menyoroti pentingnya kebijakan publik yang seimbang antara regulasi dan kebijaksanaan. Pasalnya, regulasi sertifikasi halal harusnya diterapkan dengan mempertimbangkan realitas kebutuhan masyarakat dan kapasitas pelaku usaha. 

Menurutnya, kritik ini membuka diskusi lebih luas tentang pendekatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menjalankan kebijakan yang sensitif ini dan memunculkan pertanyaan apakah ancaman sanksi lebih mendukung atau justru merusak penerimaan masyarakat terhadap sertifikasi halal di Indonesia. Apalagi, pelaku usaha wajib mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024. BPJPH akan mengawasi penerapan kewajiban ini dan dapat memberikan sanksi administratif atau menarik produk dari peredaran jika tidak bersertifikasi halal.

Perlu dukungan pemerintah

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait