Bentrokan PT GNI di Morowali Utara membuka sengkarut konflik antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal.
Sebulan lalu, pecah bentrokan antara tenaga kerja asing (TKA) asal China dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) karyawan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Dalam peristiwa Sabtu malam, 14 Januari 2023, ini dua orang karyawan, masing-masing TKA berinisial XE (30) dan TKI asal Pare MS (19), dilaporkan tewas.
Ketua Serikat Pekerja Nasional PT GNI Morowali Utara Amirullah bilang, sebelum bentrokan pecah, tepatnya pada 11-14 Januari 2023, sejumlah karyawan tengah melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Aksi protes ini resmi karena sebelumnya Amirullah dan kawan-kawan sudah bersurat kepada perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Bupati, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Jadi bukan bagian dari provokasi, seperti yang disampaikan Pak Kapolri (Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” ujar Amirullah, saat dihubungi Alinea.id, Selasa (14/2).
Aksi ini pun protes kedua, setelah sebelumnya pada 22-24 September 2022 beberapa karyawan sempat melakukan hal serupa. Dalam protes perdana itu, para pekerja, terutama TKI, menuntut beberapa hal. Antara lain mendesak PT GNI menerapkan prosedur Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), menuntut perusahaan membuat peraturan yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib, menghapus status kontrak pada pekerja Indonesia, dan menghentikan pemotongan upah secara tidak jelas.
Dari empat tuntutan ini, tidak satu pun dikabulkan perusahaan industri smelter nikel ini. Buntutnya malah beberapa pekerja yang terlibat aksi justru mendapat surat peringatan (SP) dan ada pula yang diputus kontrak secara sepihak.