Bisnis

Menkeu cairkan Rp28,82 triliun untuk gaji ke-13 mulai hari ini

Pencairan gaji ke-13 hanya untuk ASN, TNI, Polri.

Senin, 10 Agustus 2020 14:15

Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri mulai hari ini, Senin (10/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 juga diberikan kepada pejabat eselon I dan II.

"Gaji ke-13 mulai dibayarkan hari ini. Sesuai dengan kesiapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," katanya dalam video conference, Senin (10/8).

Dia menjelaskan, anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 adalah senilai Rp28,82 triliun dan diperuntukkan bagi pekerja di instansi pemerintahan termasuk pensiunan dan pejabat eselon I dan II yang saat pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini tidak dibayarkan.

Namun, untuk pejabat negara setingkat menteri ke atas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pejabat negara lainnya tidak mendapatkan gaji ke-13, sama seperti saat pembayaran THR lalu.

"Gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara. Tidak diberikan sama seperti THR. Setara menteri, DPR, presiden, seluruh kabinet enggak dapat. Hanya untuk ASN, TNI, Polri," ujarnya.

Nanda Aria Putra Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait