Kekayaan negara melonjak nyaris tiga kali lipat sebesar 272% atau bertambah Rp4.190,31 triliun menjadi Rp5.728,49 triliun dalam satu dekade.
Kekayaan negara melonjak nyaris tiga kali lipat sebesar 272% atau bertambah Rp4.190,31 triliun menjadi Rp5.728,49 triliun dalam satu dekade.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Nilai Barang Milik Negara (BMN) setelah dilakukan revaluasi atau penilaian kembali oleh pemerintah pada periode 2017-2018 menjadi Rp5.728,49 triliun dibandingkan nilai BMN pada satu dekade yang lalu.
"Nilai yang meningkat atau kenaikan dari barang milik negara adalah sebesar Rp4.190,31 triliun dari Rp1.538,18 triliun. Sekarang nilai BMN sesudah dilakukan penilaian kembali menjadi RpRp5.728,49 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 di Jakarta, Senin (22/10).
Revaluasi BMN sendiri sebenarnya merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Revaluasi BMN dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga.
Revaluasi kali ini merupakan yang termutakhir dari valuasi yang dikakukan 10 tahun silam dan terhadap BMN yang diperoleh sebelum 31 Desember 2015.