Sejumlah kebijakan pemerintah telah berfokus pada upaya pencegahan korupsi, di antaranya kebijakan one map policy di bidang tata ruang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tindakan koruptif terbukti menghambat laju investasi dan pembukaan lapangan kerja baru, sehingga bermuara pada penurunan laju pertumbuhan ekonomi.
"Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting, karena praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja," katanya dalam peluncuran Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi 2021-2022, Selasa (13/4).
Padahal, Indonesia menargetkan untuk dapat ke luar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap pada 2035, dan bercita-cita untuk menjadi negara dengan perekonomian maju di 2045.
Hal itu, hanya akan dapat dicapai jika korupsi dapat ditekan sedemikian rupa, sehingga transformasi perekonomian dapat dijalankan dengan tata kelola yang baik.
"Pemerintah mendorong transformasi perekonomian nasional dengan harapan indonesia mampu keluar dari middle income trap di 2035," ujarnya.