Menperin menyebutkan, setidaknya ada lima hal yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi perhatian bagi Indonesia.
Di tengah tantangan global terkait perubahan iklim, Indonesia memerlukan tindakan tegas untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca.
Upaya dekarbonisasi di Indonesia tidak hanya sebatas kewajiban global, tetapi juga langkah krusial untuk melindungi keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dekarbonisasi merujuk pada proses mengurangi emisi gas rumah kaca, terutama karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat regional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya, Rabu (11/10).
Menperin menyatakan, Kemenperin aktif melakukan penyempurnaan untuk melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mencapai target mengurangi emisi hingga nol karbon atau Net Zero Emission (NZE).
“Kami ingin target NZE di sektor industri lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional. Hal ini memerlukan koordinasi yang baik dengan kementerian dan lembaga terkait,” tegasnya.