Bisnis

Menteri LHK: Penerimaan PNBP 2022 lebih tinggi dari target

Asal PNBP tersebut antara lain dari PNBP Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), dan iuran izin usaha pemanfaatan hutan.

Rabu, 18 Januari 2023 16:15

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melaporkan, Kementerian LHK (KLHK) pada 2022, telah merealisasikan penerimaan bersumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp6.382 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp5.549 miliar atau 119,37% dari target.

Siti merinci, asal PNBP tersebut antara lain dari PNBP Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Dana Reboisasi (DR), dan iuran izin usaha pemanfaatan hutan (IIUPH) yang seluruhnya mencapai Rp2.928 miliar. Kemudian berasal dari PNBP penggunaan kawasan hutan (PKH) sebesar Rp2.934 miliar, PNBP lainnya sebesar Rp519,27 miliar, dan PNBP umum mencapai Rp202,12 miliar.

Selain itu, realisasi anggaran KLH Tahun Anggaran 2022 mencapai 97,58%, atau dari Rp6,5 triliun telah terealisasi Rp6,3 triliun. Laporan keuangan ini juga telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan menjadi tahun ke enam berturut-turut peroleh opini WTP dari 2017 hingga 2022.

“Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang sebesar 94,95%. Sedangkan realisasi fisiknya tercatat 98,04% dengan konfigursi setiap satuan kerja eselon I dan BRGM,” ujar Siti dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan KLHK, Rabu (18/1).

Siti juga mengklaim, sumbangan produk domestik bruto (PDB) kehutanan tumbuh 4,8% pada triwulan III-2022. Kemudian untuk nilai transaksi ekonomi yang berasal dari kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) pada 2022 mencapai Rp118,696 miliar dengan tiga provinsi sebagai penyumbang nilai tukar ekonomi tertinggi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait