Setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.
Pemerintah telah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Iduladha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.
“Momen Iduladha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," jelas Menteri Anas saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6).
Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.
“Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” ujar Anas.