Salah satu koperasi yang sudah menjalankan skema pre-financing adalah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittihad.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong penerapan skema pre-financing atau skema pembiayaan untuk rantai pasok pangan berbasis koperasi bisa dijalankan oleh koperasi-koperasi di seluruh Indonesia. Saat ini salah satu koperasi yang sudah menjalankan skema pre-financing ini adalah Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittihad, Bandung, Jawa Barat.
Kopontren Al-Ittihad dinilai Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki sebagai contoh koperasi yang berhasil menjalankan skema pre-financing, melalui pemberdayaan petani-petani kecill di sekitar untuk memproduksi sayur dan buah-buahan sejak 1997.
“Dalam pre-financing ini, koperasi diberikan pembiayaan, dan memastikan koperasi membeli produk pertanian hingga 100%, menjadi agregator, serta menyeleksi produk hasil pertanian ke pasar modern,” ujar Teten dalam keterangannya saat mengunjungi Kopontren Al-Ittihad, ditulis Selasa (7/3).
Teten mengungkapkan, sebagai upaya untuk meningkatkan skala usaha dan memperluas rantai pasok Kopontren Al-Ittihad, maka KemenKopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada 2020 memberikan solusi pembiayaan sebesar Rp6,3 miliar.
Kemudian di 2021 dan 2022 pembiayaan meningkat menjadi Rp12 miliar. Penambahan biaya tersebut berhasil mendorong Kopontren Al-Ittihad memperluas jaringan pemasaran, antara lain dengan terhubungnya pada pasar modern seperti PT Lion Superindo, Yogya Departement Store, AEON, hingga Alif Mart.