Padahal, dana BOS itu sangat dibutuhkan di masa pandemik untuk kebutuhan operasional belajar melalui online.
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk SMA/SMK dan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten masih tertahan di Bank Banten. Dana BOS dan zakat tidak bisa langsung dicairkan selama proses merger Bank Banten dengan Bank BJB.
Selain itu, status Bank Banten masuk kategori dalam pengawasan intensif Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar mengatakan, berdasarkan hasil laporan dari sejumlah sekolah yang diterimanya, hampir seluruhnya mengeluhkan terkait pencairan dana BOS yang tertahan di Bank Banten. Padahal, dana BOS itu sangat dibutuhkan di masa pandemik untuk kebutuhan operasional belajar melalui online.
"Di SMAN 2 Kota Tangerang yang dana BOS-nya cukup besar, belum juga cair. Di SMKN 1 Kota Tangerang juga sama,” kata Nizar saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Nizar mengaku telah memprediksi hal seperti ini akan terjadi. Berbagai pelayanan yang berhubungan dengan Bank Banten pasti akan mengalami kendala serupa. Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) harus bertanggung jawab terhadap dampak domino dari pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dan rencana marger Bank Banten.