Setelah merger, modal BCA syariah bisa mendekati Rp3 triliun sekaligus masuk dalam kategori BUKU 2.
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) bakal menggabungkan BCA Syariah dengan bank yang baru dibeli oleh perseroan, yaitu Bank Interim (dulunya PT Bank Rabobank International Indonesia).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan telah siap melakukan merger. Namun, rencana penggabungan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari regulator.
"Merger Bank Interim dan Syariah, sudah siap. Tapi, masih perlu persetujuan dari regulator," kata Jahja dalam konferensi pers paparan kinerja kuartal III-2020 BCA, Senin (26/10).
Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menambahkan dua minggu yang lalu perseroan telah menerbitkan rancangan merger kedua bank. Draft tersebut tengah dalam proses pengajuan ke regulator untuk disetujui.
"Apabila berjalan lancar, merger bisa selesai akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan," ujar Vera.
Dia melanjutkan, dengan aksi merger ini, modal BCA syariah bisa mendekati Rp3 triliun sekaligus masuk dalam kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2.
"Ini (merger) memberikan kapasitas untuk tumbuh bagi BCA Syariah," ujar dia.
Sebelumnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan perseroan melakukan merger untuk memperkuat posisi keuangan anak usaha perseroan, yakni BCA Syariah. Setelah penggabungan, BCA syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity.