Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service (Moody's) dan Fitch Ratings (Fitch) menurunkan peringkat utang Agung Podomoro.
Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service (Moody's) dan Fitch Ratings (Fitch) menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) beserta senior notes berjumlah US$300 juta yang akan jatuh tempo pada 2024.
Moody's menurunkan peringkat senior notes tersebut menjadi B2 dari B1. Semua peringkat yang semula negatif, diubah menjadi dalam pengawasan.
Sementara Fitch menurunkan peringkat utang APLN ke CCC- atau junk dari B-. Semua peringkat yang ditempatkan pada 15 Mei 2019 dihapus dari Rating Watch Negatif (RWN).
Sekretaris perusahaan APLN Justini Omas dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/7) mengatakan penurunan peringkat tersebut karena pemeringkat mengasumsikan meningkatnya risiko pembiayaan kembali (refinancing) dan likuiditas APLN.
Risiko refinancing tersebut terjadi karena adanya keterlambatan penerbitan fasilitas pinjaman tahap kedua hingga Rp2,6 triliun pada 24 Mei 2019.