PT MRT Jakarta akan memeriksa suhu badan semua penumpang di setiap area pintu masuk stasiun.
PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memeriksa suhu badan semua penumpang di setiap area pintu masuk stasiun dan melarang masuk penumpang yang mengalami gejala demam tinggi.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan pemeriksaan suhu tersebut akan berlaku dalam waktu dekat.
"Bagi penumpang yang menunjukkan gejala demam tinggi tidak diperbolehkan masuk ke area stasiun MRT Jakarta," kata Muhammad Kamaludin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Kamaluddin, MRT Jakarta secara paralel menerbitkan Peraturan Direksi Khusus untuk perkuatan langkah-langkah dan prosedur penanganan pencegahan penyebaran coronavirus baru atau COVID-19.
Kamaludin menjelaskan kebijakan MRT Jakarta yakni pertama, melakukan sosialisasi kewaspadaan novel coronavirus melalui media sosial resmi MRT Jakarta sejak 31 Januari 2020.