Bisnis

MTI: Pemerintah jangan hanya istimewakan ojol

Pemerintah dinilai bersikap tidak adil terkait penanganan dampak pandemi coronavirus baru (Covid-19) pada sektor transportasi.

Rabu, 15 April 2020 15:26

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tak mengistimewakan angkutan berbasis aplikasi. Dicontohkan dengan program kembalian tunai (cash back) 50% untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi ojek daring (online) atau ojol. 

"Seyogyanya pemerintah, sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil. Tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu," ucap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4). 

Kebijakan PT Pertamina (Persero) itu, menurutnya, menimbulkan kecemburuan sosial pengusaha jasa angkutan lain. Angkutan kota, taksi, bus antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP), bajaj, becak motor, ojek pangkalan, dan logistik, misalnya.

Djoko berpendapat, pemerintah semestinya memperhatikan nasib perusahaan jasa angkutan jalan lain. Apalagi, kebijakan operasional saat pandemi coronavirus anyar (Covid-19), macam jumlah penumpang, jam layanan, dan armada yang diperkenankan, diperketat.

Manda Firmansyah Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait