Pemerintah dinilai bersikap tidak adil terkait penanganan dampak pandemi coronavirus baru (Covid-19) pada sektor transportasi.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah tak mengistimewakan angkutan berbasis aplikasi. Dicontohkan dengan program kembalian tunai (cash back) 50% untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi bagi ojek daring (online) atau ojol.
"Seyogyanya pemerintah, sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil. Tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu," ucap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).
Kebijakan PT Pertamina (Persero) itu, menurutnya, menimbulkan kecemburuan sosial pengusaha jasa angkutan lain. Angkutan kota, taksi, bus antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP), bajaj, becak motor, ojek pangkalan, dan logistik, misalnya.
Unt sobat rider ojek online, dapatkan cashback 50% maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari, unt pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dgn aplikasi MyPertamina.
.
Promo berlaku pada periode 14 April-12 Juli 2020.#BerbagiBerkahMyPertamina pic.twitter.com/PEvr3z79As — Basuki T Purnama (@basuki_btp) April 13, 2020
Djoko berpendapat, pemerintah semestinya memperhatikan nasib perusahaan jasa angkutan jalan lain. Apalagi, kebijakan operasional saat pandemi coronavirus anyar (Covid-19), macam jumlah penumpang, jam layanan, dan armada yang diperkenankan, diperketat.