Keputusan menghentikan diskon tarif listrik ini dibuat bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan institusi lainnya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program stimulus diskon tarif tenaga listrik kepada rumah tangga dan bisnis yang terdampak Covid-19.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menuturkan, stimulus ini akan berakhir pada semester I-2021.
"Keputusan ini bertahap, triwulan I-2021 diberikan sesuai 2020. Kemudian triwulan II-2021 hanya 50% dan triwulan berikutnya tidak sama sekali," kata Rida dalam konferensi pers Dirjen Gatrik, Jumat (4/6).
Menurut Rida, keputusan tersebut dibuat bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan institusi lainnya.
"Seperti itu keputusannya secara nasional. Jadi tidak dibantu oleh negara," ucapnya.