Bisnis

Mungkinkah zakat dan sedekah untuk pembiayaan Makan Bergizi Gratis?

Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan dana jumbo dan muncul wacana menggunakan zakat. Mungkinkah terealisasi?

Kamis, 16 Januari 2025 16:31

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu janji ambisius Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mengatasi stunting dan gizi buruk di Indonesia. Namun, realisasi kebijakan tersebut menelan anggaran yang tak sedikit. Berbagai usulan pun mengemuka, termasuk memanfaatkan dana zakat dan sedekah sebagai sumber pembiayaan.  

Alokasi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program ini dalam RAPBN 2025 hanya Rp71 triliun, jauh dari estimasi kebutuhan awal sebesar Rp460 triliun. 

Belakangan, muncul wacana dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah sebagai pendanaan alternatif. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Najamudin berpandangan masyarakat perlu dilibatkan untuk mendanai program andalan pemerintah ini karena anggaran negara saja tidak akan cukup.

Lalu, mungkinkah dana zakat dan sedekah untuk membiayai MBG?

Menurut Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, penggunaan zakat, infak, dan sedekah dalam program MBG harus mengikuti syariat Islam agar tidak menimbulkan polemik. Selain itu, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Mekanisme pelaporan dan pengawasan harus jelas untuk memastikan dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. 

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait