Anjoknya harga-harga aset kripto disebabkan banyak hal dan diperkirakan masih berlangsung cukup lama.
Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), dua mata uang kripto paling populer di dunia mencapai puncak harga tertingginya pada 9 November 2021 lalu. Keduanya menguat bersamaan dengan cryptocurrency lainnya. Bersamaan dengan itu, kapitalisasi pasar (market cap) mata uang kripto sempat mencapai rekor tertingginya di sepanjang sejarah, yakni mencapai US$2,946 triliun.
Mengutip CoinMarketCap, pada perdagangan Selasa (9/11/2021) harga Bitcoin sempat berada di kisaran US$68.530 per keping atau sekitar Rp1 triliun (kurs Rp14.730). Sedangkan Ethereum sempat mencapai US$4.812 per keping atau sekitar Rp70,9 juta pada perdagangan Senin (8/11/2021).
Ironisnya, hanya selang beberapa jam kemudian harga koin-koin tersebut terjerembab, hingga menyebabkan total kapitalisasi pasar mata uang kripto ikut susut. Tepat 24 jam setelahnya, yakni pada perdagangan 10 November 2021 total kapitalisasi pasar mata uang kripto hanya mencapai US$2,893 triliun.
Alih-alih membaik, tren penurunan terus terjadi hingga perdagangan Jumat (17/6/2022). Di mana pada hari itu, total kapitalisasi pasar mata uang kripto anjlok hingga hanya US$885,37 miliar atau setara dengan Rp482,39 juta. Setelah sehari sebelumnya sempat menguat hingga US$960,31 miliar.
Adapun harga tertinggi Bitcoin pada perdagangan Kamis (16/6) mencapai US$22.868,92 atau sekitar Rp336,86 juta. Bahkan, Bitcoin turun 9% menjadi USS19.217,81 dolar AS pada Sabtu (18/6), menurut data Coin Metrics. Ini adalah kejatuhan terdalam BTC setelah Desember 2020.