Langkah ini juga untuk memastikan inflasi inti ke depan dapat kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023.
Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya atau BI7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Kenaikan suku bunga ini menjadi kenaikan yang ketiga kalinya, setelah Agustus 2022 naik 25 bps di level 3,75%, kemudian bulan September 2022 naik 50 bps menjadi 4,25%.
Kenaikan BI7DRR juga diiringi dengan kenaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50%. BI menaikkan suku bunga dengan alasan sebagai langkah front loaded, preemptive, dan forward looking.
“Ini untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting. Langkah ini juga untuk memastikan inflasi inti ke depan dapat kembali ke dalam sasaran 3,0±1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Oktober, Kamis (20/10).
Kenaikan suku bunga yang ketiga kalinya ini juga sebagai upaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar Amerika Serikat (AS), dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
“BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan berbagai langkah,” lanjutnya.