Jika subsidi dibedakan berdasarkan status sosial ekonomi penumpang, hal itu dipandang tidak masuk akal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan skema baru untuk penetapan tarif KRL. Rencananya, penetapan tarif akan disesuaikan dengan kemampuan finansial para pengguna, sehingga subsidi yang disalurkan oleh pemerintah bisa tepat sasaran.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, subsidi untuk angkutan umum massal seperti KRL adalah penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Namun, jika subsidi dibedakan berdasarkan status sosial ekonomi penumpang, hal itu dipandang tidak masuk akal.
“Jadi wacana pembedaan tarif KRL atas dasar status sosial ekonomi penumpang KRL adalah ide yang absurd,” kata Tulus kepada Alinea.id, Kamis (29/12).
Tulus pun menilai jika subsidi tarif KRL tidak tepat sasaran. Dia pun akhirnya mempertanyakan mengenai subsidi kendaraan listrik yang beberapa waktu lalu diumumkan Kementerian Perindustrian.
“Lah kalau subsidi pada tarif KRL dibilang tidak tepat sasaran, lalu mau disebut apa subsidi Rp80 juta pada pengguna mobil listrik? Subsidi BBM untuk ranmor pribadi mau disebut apa?” tanya Tulus.