Surplus neraca pembayaran pada 2019 telah menopang perekonomian dari faktor eksternal.
Bank Indonesia (BI) mencatat, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2019 mengalami surplus hingga US$4,7 miliar, setelah di 2018 defisit sebesar US$7,1 miliar.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, surplus neraca pembayaran pada 2019 telah menopang perekonomian dari faktor eksternal.
"NPI tetap baik, sehingga menopang ketahanan sektor eksternal. NPI keseluruhan 2019 mencatat surplus sebesar US$4,7 miliar," kata Perry di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/2).
Perbaikan NPI didorong oleh surplus transaksi modal, daya tarik pasar keuangan yang besar, dan ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit mereda di sepanjang 2019.
Selain itu, defisit transaksi berjalan juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu tercatat sebesar 2,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih rendah dari 2018 yang mencapai 2,94%.