Surplus tersebut didorong oleh kenaikan ekspor sebesar 64,1% YoY pada periode Agustus.
Data neraca perdagangan Indonesia berhasil mencatatkan surplus sebesar US$4,74 miliar pada Agustus 2021. Merespons itu, riset Pilarmas Investindo Sekuritas mencatat surplus tersebut merupakan kabar positif bagi pemulihan ekonomi.
“Hal tersebut tentu cukup penting untuk diperhatikan dimana pelaku pasar akan mengacu pada progres pemulihan yang dapat mendorong naiknya kepercayaan diri pelaku bisnis maupun konsumen menjelang akhir 2021,” tulis Pilarmas Investindo Sekuritas, dalam risetnya, Kamis (16/9).
Dari hasil riset Pilarmas Investindo Sekuritas, surplus tersebut didorong oleh kenaikan ekspor sebesar 64,1% YoY pada periode Agustus. Kenaikan ini disebabkan kontribusi ekspor dari minyak dan gas (migas) yang tercatat naik US$1,07 miliar atau naik 7,48% mom (month over month). Sementara ekspor nonmigas tercatat naik 21,75% mom menjadi US$20,36 miliar.
Sementara itu, kenaikan ekspor tersebut juga dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas nonmigas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, minyak kernel, timah dan sejumlah komoditas lainnya. Secara kumulatif, Data BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat nilai ekspor Indonesia Januari-Agustus 2021 mencapai US$142,01 miliar atau naik 37,77% dibanding periode yang sama pada 2020.
Di sisi lain, BPS juga melaporkan adanya kenaikan dari impor sebesar 55,26% YoY, lebih tinggi dari periode Juli yang tercatat sebesar 44,44%. Kenaikan impor terus naik seiring dengan naiknya aktivitas dari perekonomian dalam negeri di sepanjang 2021. Kenaikan tersebut juga didorong oleh peningkatan peningkatan impor dari komoditas migas dan nonmigas.