Kenaikan NTP pada Desember 2021 ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga terkait hasil produksi pertanian yang lebih tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan 1,08% pada Desember 2021 jika dibandingkan November 2021. D imana, NTP secara nasional naik dari 107,18 pada November 2021 menjadi 108,34 pada Desember 2021.
“Kenaikan NTP pada Desember 2021 ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga terkait hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (3/1).
Margo menilai, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan karena adanya peningkatan harga di beberapa komoditas, di antaranya cabai rawit, kelapa sawit, dan jagung. Sementara indeks harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,63% bila dibanding November 2021, yaitu menjadi 109,12 dari 108,44.
"Hal tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga beberapa komoditas penting, seperti cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, dan beras," tambahnya.
Berdasarkan subsektornya, kenaikan NTP tertinggi terjadi pada sektor holtikultura yaitu sebesar 6,38% (month to month/mtm) menjadi 102,70. Hal ini disebabkan karena indeks yang diterima naik 6,87%. Adapun komoditas penyumbang indeks di sektor holtikultura yakin cabai rawit, bawang merah, cabai merah, bawang daun, wortel, sawi hijau, terong, petai, dan ketimun.