Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun gedung Indonesia Financial Center di Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun gedung Indonesia Financial Center di Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.
Kementerian Keuangan resmi menyepakati penggunaan Barang Milik Negara berupa tanah di Lot-1 kawasan SCBD Jakarta bagi OJK untuk dibangun sebagai kantor pusat.
Penyerahaan penggunaan Barang Milik Negara itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
"Ini tanah milik Kemenkeu yang kita dapatkan kesempatan untuk optimalkan sebagai gedung kantor OJK," ujar Wimboh di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Wimboh mengakui, selama ini OJK belum memiliki gedung secara mandiri. Sebab, selama ini OJK beserta seluruh pegawainya yang berjumlah sekitar 3.000 orang berkantor di gedung milik Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.