OJK bersama pelaku industri jasa keuangan menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri jasa keuangan menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah.
Nilai bantuan yang berhasil dikumpulkan cukup signifikan, yakni mencapai Rp18,51 miliar dan bantuan Masyarakat Ekonomi Syariah senilai Rp1,8 miliar, yang di antaranya akan digunakan untuk membangun rumah hunian sementara bagi para korban.
Jumlah bantuan tersebut berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, AAUI, Asbisindo, Perbanas, APPI, Bank Mandiri, BTN, MUFG, BNI, BCA, BRI, Bank DBS, dan Bank Sumitomo.
Selain itu juga Bank Panin, Bank Permata, HSBC, Mayapada, Danamon, OCBC NISP, Sinarmas, BJB, Bank Nagari, Prudential, Maybank, Allianz, BTPN, dan CIMB Niaga.
Bantuan juga berasal sari Ciputra Life, Bank Panin Dubai Syariah, Sarana Kalteng Ventura, BCA Life, Asuransi Astra Buana, Bank India Indonesia, BBCA, Apparindo, Mandiri Inhealth, Bank Mizuho, Pegadaian, Astra Aviva Life.