Bisnis

OJK harus lebih ketat awasi industri keuangan

OJK bisa bersinergi dengan penegak hukum yang bisa menimbulkan efek domino tindakan korporasi.

Jumat, 09 November 2018 12:14

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memperketat pengawasan di industri perbankan dan jasa keuangan. OJK harus bisa memastikan perusahaan asuransi tidak kesulitan membayarkan kewajibannya ke nasabah. 

Pakar Hukum dan Tata Negara Haryo Budi Wibowo menilai, setelah OJK terbentuk justru ada peningkatan perkara perdata di industri jasa keuangan dan perbankan. Tren tindak pidana korupsi di sektor ini juga naik. 

Haryo menyebut, nilai sengketa kasus perdata di sektor, jasa keuangan dan perbankan pada tahun 2016 mencapai Rp 96triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pada tahun 2009 yang hanya sebesar Rp 200an miliar.

"Harusnya OJK bisa sinergi dengan penegak hukum yang bisa menimbulkan efek domino adalah tindak pidana korporasi. Makanya, OJK harus mempunyai sistem yang komprehensif yang bisa meredam atau meminimalisasi kasus-kasus di industri keuangan," ujar Haryo, kemarin (8/11). 

Selama ini, kasus kredit macet di perbankan terjadi karena perbankan tidak mengontrol kredit yang mereka salurkan kepada debitur-debiturnya. Perbankan disebut Haryo tidak aware terkait sejauh mana kredit yang diberikan kepada debitur selama ada jaminannya. Kalau kredit yang diberikan tidak bisa menumbuhkan bisnis debitur tidak ada dampak kepada perekonomian. 

Eka Setiyaningsih Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait