Bisnis

OJK minta pelajar kenali produk pinjol: Kalau ilegal, jauhi!

OJK menggandeng Pramuka dalam menyusun revisi syarat kecakapan khusus (SKK) penabung dan SKK cakap keuangan.

Minggu, 20 Agustus 2023 21:40

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelajar agar mengenali produk pinjaman online (pinjol) atau fintech lending, baik yang legal maupun ilegal. Ini penting agar tidak terjebak ke depannya.

"Dia harus belajar bisa mengenali produknya legal atau ilegal. Kalau ilegal, jauhi, jangan disentuh, jangan ditengok!" ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Minggu (20/8).

Ia pun meminta para pelajar memastikan produk pinjol sesuai kebutuhan. "Kalau legal, lihat produknya cocok apa tidak untuk dirinya."

Kiki, sapaannya, menambahkan, OJK menggandeng Kwarnas Pramuka dalam menyusun revisi syarat kecakapan khusus (SKK) penabung dan SKK cakap keuangan. Kerja sama ini diharapkan mendorong anggota Pramuka memiliki keterampilan dalam menabung serta merencanakan dan mengelola keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan, pihaknya menyiapkan program literasi keuangan dengan sasaran pelajar. Tujuannya, mampu menganalisis kegiatan transaksi keuangan legal dan ilegal.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait