Bisnis

OJK pamer stabilitas jasa keuangan terjaga di 2020

Kebijakan yang telah dikeluarkan OJK disebut efektif mendorong perekonomian domestik.

Jumat, 15 Januari 2021 20:36

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik di tahun 2020, di tengah tekanan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan, untuk tetap menjaga industri jasa keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong serta memulihkan perekonomian nasional. Hal tersebut termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 hingga 2025.

Untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 itu, Wimboh menuturkan OJK pada 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies, yang ditujukan guna mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Menurut dia, pemerintah dan Bank Indonesia juga membantu dengan stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.

“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh, Jumat (15/1).

Annisa Saumi Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait