Bank DKI mengalami kerugian sebesar Rp50 miliar akibat kasus pembobolan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kasus pembobolan Bank DKI yang merugikan bank tersebut hingga Rp50 miliar disebabkan oleh kelemahan vendor.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Slamet Edy Purnomo menduga ada kesalahan teknis berupa switching saat Bank DKI melakukan perbaikan core banking system pada awal tahun 2019 ini.
"Bank DKI ini ada perbaikan core banking system di awal Januari 2019. Di dalam perbaikan, ada sesuatu yang di program aplikasinya tidak kena, yaitu masalah switching di ATM," kata Slamet di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11).
Slamet menjelaskan akibat kesalahan switching tersebut, apabila nasabah mengambil dana di ATM bank lain, saldo mereka tak berkurang. ATM tak membaca adanya penarikan dana nasabah tersebut.
Slamet menilai kejadian itu bukan karena kelemahan internal Bank DKI, melainkan karena kelemahan vendor. Sebab, Slamet menyebut pembobolan hanya terjadi ketika tersangka menarik dana dari ATM CIMB Niaga.