Bisnis

Okupansi hotel hanya 30%, pengusaha lakukan PHK

Tingkat keterisian (okupansi) hotel di Indonesia mengalami penurunan sejak merebaknya coronavirus pada awal Januari.

Jumat, 13 Maret 2020 15:40

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan tingkat keterisian atau okupansi hotel di Indonesia mengalami penurunan sejak merebaknya coronavirus pada awal Januari hingga hari ini.

Ketua Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan penurunan okupansi tersebut membuat pengusaha melakukan pemutusan kerja kepada pekerja harian. Sementara pekerja tetap dan kontrak terpaksa harus masuk bergantian.

"Ada tiga jenis karyawan yakni harian, kontrak dan tetap. Nah yang sekarang terjadi daily worker (pekerja harian) tidak dipakai. Yang karyawan kontrak dan permanen, itu sudah mulai masuknya giliran," katanya di Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Hariyadi mengatakan perusahaan perhotelan terpaksa mengambil langkah efisiensi tersebut untuk menjaga arus kas perusahaan tetap lancar. 

"Karena perusahaan jaga cash flow. Kalau masuk semua 100%, sekarang perusahaan coba jaga di angka menurunkan 50% biaya tenaga kerja," ujarnya. 

Nanda Aria Putra Reporter
Laila Ramdhini Editor

Tag Terkait

Berita Terkait