Omnibus law adalah regulasi pembuatan satu Undang-undang baru untuk mengamandemen sejumlah UU sekaligus.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan penggodokan omnibus law atau yang disebut dengan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja masih berada dalam tahap inventarisasi di tingkat kementerian dan lembaga.
Dia pun mengatakan, sebelum masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun 2020 pemerintah masih menyiapkan kajiannya, termasuk mendengar pendapat semua stakeholder terkait.
"Kami masih belum, kami inventarisir dulu dan kami terus banyak mendengar dari semua stakeholder yang ada," katanya di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).
Omnibus law adalah regulasi pembuatan satu Undang-undang baru untuk mengamandemen sejumlah UU sekaligus.
Dia mengatakan UU tersebut akan menjadi satu prioritas nasional guna mendukung penghapusan aturan yang memberatkan investasi dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru.