Danantara telah resmi terbentuk dan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 24 Februari 2025. Bagaimana peluangnya?
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah resmi terbentuk dan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 24 Februari 2025.
Danantara adalah lembaga investasi kekayaan negara alias sovereign wealth fund (SWF) dengan total dana kelolaan lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp 14.674 triliun yang diinisiasi oleh presiden guna menjalankan investasi berdampak tinggi bagi kesejahteraan masyarakat.
Adapun tugas yang dibebankan kepada Danantara adalah mengelola semua aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk dividen yang selama ini menjadi penerimaan negara bukan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di luar total dana kelolaan US$900 miliar yang merupakan kombinasi nilai aset dari seluruh BUMN di Indonesia, terdapat hasil penghematan anggaran tahun 2025 senilai US$20 miliar atau setara Rp 325,5 triliun yang akan diinvestasikan melalui Danantara. Dana itu nantinya akan dikelola proyek-proyek terutama dalam bidang hilirisasi, energi baru terbarukan, bidang pangan, dan bidang-bidang lain.
Respons perusahaan BUMN