Misalkan saja berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang JSK.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus aktif menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021, yang bertujuan mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kali ini giliran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disapa Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, yang didampingi jajaran dewas dan direksi.
Dalam audiensi virtual yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut, Anggoro menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres 02/2021.
Anggoro juga mengharapkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi.
Serta kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.