Bisnis

Otorita IKN keluhkan belum terima DIPA 2023 hingga kini

"Jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak."

Senin, 06 Februari 2023 16:52

Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengeluhkan belum adanya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2023 hingga kini. Padahal, memiliki wewenang mengurus anggaran dan pengajuan anggaran Rp650 miliar telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keluhan tersebut disampaikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (6/2).

"Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada, tapi DIPA-nya belum ada ini," ujar Bambang. Pada tahap pertama, Otoritas IKN dijanjikan menerima Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.

Anggota Komisi XI DPR, Bertu Merlas menerangkan, ada tahapan yang dilalui dalam penyusunan hingga pencairan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Otorita IKN pun disarankan mencari cara agar dapat meyakinkan dan mendatangkan investor untuk mulai mengucurkan modal ke ibu kota baru.

"Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya oke, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana [cara] Bapak meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKN," tuturnya.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait