PT Semen Conch Indonesia asal China dilaporkan atas tuduhan predatory pricing.
Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia dan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Andre Rosiade melaporkan perusahaan asal China, PT Semen Conch Indonesia ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Laporan ini berisi tuduhan atas praktik predatory pricing semen yang dilakukan perusahaan sejak tiga tahun lalu.
Andre menyatakan praktik predatory pricing ini melanggar pasal 20 Undang-undang 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Predatory pricing ini udah berjalan 3 tahun oleh semen Tiongkok dan korban predatory pricing itu adalah semen Holcim. Sekarang Holcim sudah keluar dan angkat kaki dari Indonesia karena tidak mampu bersaing," kata Andre dalam keterangannya di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (26/8).
Menurutnya, PT Semen Indonesia Tbk. terpaksa membeli perusahaan semen PT Holcim Indonesia Tbk karena khawatir akan diambil alih oleh PT Semen Conch. Sebab, hal itu akan semakin memudahkan PT Conch untuk menguasai pasar semen Indonesia.
"PT Holcim Indonesia terpaksa dibeli oleh PT Semen Indonesia, grup BUMN kita, karena kalau tidak dibeli semen Holcim berarty akan dicaplok oleh semen asal China itu," lanjutnya.