Industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp119,74 triliun.
Industri asuransi jiwa kembali menunjukan penguatan pada semester I-2021 di tengah beratnya tantangan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp119,74 triliun atau tumbuh sebesar 64,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 59 perusahaan asuransi jiwa, total pendapatan mengalami kenaikan. Pencapaian tersebut bukanlah masalah yang mudah, banyak tantangan dan keterbatasan yang harus dihadapi oleh industri asuransi, ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam konferensi pers laporan kinerja industri asuransi jiwa 2021 secara virtual, Selasa (14/9).
Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan industri asuransi jiwa berhasil melewati masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Bahkan, kenaikan pendapatan mencapai 5% di atas perolehan semester I-2019, saat Covid-19 belum ada.
Menurutnya, pertumbuhan ini sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian nasional Indonesia pada triwulan II-2021 yang sebesar 7,07% secara tahunan atau year on year (yoy).
Mayoritas pendapatan ditopang oleh perolehan premi yang mencapai Rp104,7 triliun pada semester I-2021 atau naik 17,5% secara yoy. Sementara pendapatan premi disumbang oleh pendapatan premi bisnis baru yang mencapai Rp68,02 triliun atau naik 27,4% dan premi lanjutan sebesar Rp36,7 triliun atau tumbuh 2,8% pada periode yang sama.