Gugus Tugas memberikan syarat kepada Bali jika ingin membuka sektor wisata.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali takkan memperkenankan operasional destinasi wisata dalam waktu dekat. Pertimbangannya, dapat berisiko besar terhadap keselamatan masyarakat.
"Untuk pariwisata, kami masih menghitung dan saya kira masih lama karena risikonya terlalu besar," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster, saat konferensi pers, Rabu (3/6).
Sampai sekarang, imbuh dia, Pemprov Bali juga belum memperkenankan penerbangan internasional. Mayoritas pelancong di "Pulau Dewata" merupakan wisatawan mancanegara.
Dirinya mengungkapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) belum memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Bali untuk menerapkan normal baru (new normal). Padahal, tingkat kesembuhan pasien tertinggi daripada provinsi lain.
"Dari arahan Ketua Gugus Tugas Nasional yang diprioritaskan normal baru tahap pertama, adalah kabupaten/kota yang sama sekali tidak terjangkit, tidak ada Covid-19 sama sekali," jelasnya. Sedangkan seluruh daerah (sembilan kabupaten/kota) di Bali terjangkit.