Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sentimen domestik untuk pasar.
Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini Kamis (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan.
Sejumlah kalangan berpendapat hasil putusan sidang MK tidak akan banyak berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 hanya memiliki pengaruh terbatas terhadap perekonomian Indonesia. Dampaknya diperkirakan tak akan sebesar rencana pertemuan AS-China di Osaka, Jepang.
"Walaupun ada pengaruhnya terhadap rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko di Jakarta, Kamis (27/6).