Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), mengajak masyarakat patuh terhadap peraturan pemerintah, termasuk wajib membayar pajak. Ulah oknum di Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa jadi alasan untuk tidak membayar pajak.
"Semua warga negara wajib patuh aturan pemerintah, bedakan mana kesalahan petugas dan kewajiban masyarakat," kata Gus Fahrur, Jumat (3/3).
Gerakan boikot bayar pajak muncul sebagai reaksi masyarakat terhadap besarnya kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Publik menilai tidak wajar Rafael pejabat eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.
Menyikapi gerakan itu, Gus Fahrur menilai, pemerintah harus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan pajak. Sehingga bisa menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang bisa saja memanfaatkan isu boikot membayar pajak tersebut.
Dia juga mendorong pemerintah melakukan pembenahan dan penindakan terhadap oknum pejabat yang melanggar agar memenuhi harapan keadilan masyarakat.