Mandat pemeringkatan tersebut datang dari 39 perusahaan dari berbagai sektor bisnis.
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menerima mandat pemeringkatan dari 39 perusahaan untuk menerbitkan surat utang per 15 April 2021. Total rencana emisi ke 39 mandat tersebut sebesar Rp45,3 triliun.
Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Niken Indriarsih mengatakan, dari sisi surat utang, sebagian besar mandat yang diterima Pefindo adalah untuk penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) baru.
"Untuk PUB tahap satu ada Rp16,3 triliun yang akan kami terbitkan dalam satu tahun ke depan," kata Niken, Senin (19/4).
Lalu, untuk obligasi yang tidak melalui mekanisme PUB sebesar Rp7,3 triliun, rencana PUB untuk tahap selanjutnya Rp6,5 triliun, dan Medium Term Loan (MTN) sebesar Rp4,5 triliun. Lalu mandat penerbitan sukuk sebesar Rp7,9 triliun, sekuritisasi Rp2,4 triliun, dan Surat Berharga Komersial (SBK) sebesar Rp300 miliar.
Berdasarkan data Pefindo, 16 perusahaan BUMN dan anak perusahaannya memberikan mandat sebesar Rp23,1 triliun. Sementara pemandatan di luar perusahaan BUMN datang dari 23 perusahaan, dengan total pemandatan Rp22,1 triliun.