Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah relatif dibandingkan dengan efek utang Indonesia lain
Perusahaan taksi express milik konglomerat Peter Sondakh, PT Express Transindo Utama Tbk, mendapat penurunan peringkat surat utang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Pefindo menurunkan peringkat surat utang emiten berkode saham TAXI tersebut pada 14 Maret 2018. Peringkat surat utang obligasi I tahun 2014 berlaku 12 Maret 2018-1 Maret 2019.
"Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah relatif dibandingkan dengan efek utang Indonesia lainnya," kata Pefindo dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (15/3).
Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, sangat terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan. Hal itu akan mengakibatkan ketidakmampuan memenuhi kewajiban atas efek utang.
Pefindo menurunkan peringkat TAXI dari idBB+ menjadi idBB- (double B minus) terhadap Obligasi I tahun 2014. Obligasi TAXI tersebut senilai Rp1 triliun. Penurunan peringkat diberikan berdasarkan data dan informasi laporan keuangan perseroan.