Pelantikan Mahendra Siregar sebagai Ketua OJK dilakukan dalam kondisi dirinya positif Covid-19.
Pelantikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilaksanakan hari ini (20/7) di gedung Mahkamah Agung. Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan OJK diambil oleh Ketua Mahkamah (MA) Agung H.M Syarifuddin.
Pelantikan dilakukan terhadap Mahendra Siregar sebagai Ketua sekaligus merangkap anggota yang hadir secara virtual. Hal ini terjadi lantaran dirinya sedang Covid-19, namun dia berada di gedung yang sama tetapi berbeda ruangan.
Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 51/P tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, disebutkan ada sembilan anggota yang akan menjabat di Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Mereka adalah Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota; Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota; Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota; Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
Lalu, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota; Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota; Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen. Selanjutnya, Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia; dan Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Usai ucap sumpah jabatan dan pelantikan, para tamu yang hadir terlihat memberikan selamat, seperti Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan.