Trading halt bukan cuma diterapkan di Indonesia, namun juga di banyak bursa saham di dunia.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan atau trading halt sistem perdagangan pada Selasa (18/3) pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Dikutip dari Antara, pembekuan perdagangan disebabkan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSD) yang mencapai lebih dari 5%.
Tindakan itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Keadaan Darurat.
Di penutupan perdagangan sesi I, Selasa (18/3), IHSG tercatat ditutup melemah 395,87 poin atau 6,12% ke posisi 6/076,08. Sedangkan indeks LQ45 tercatat turun 38,27 poin atau 5,25% ke posisi 691,08.
Dilaporkan Nikkei Asia, BEI menghentikan perdagangan selama 30 menit. Saat perdagangan dilanjutkan, indeks turun hingga 7,1% pada satu titik, sebelum kembali menguat.
Sebelumnya, dilaporkan Kontan, trading halt pernah dilakukan BEI beberapa kali ketika pandemi Covid-19. Trading halt pertama terjadi pada 12 Maret 2020 pukul 15.33 JATS, kedua dilakukan pada 13 Maret 2020 pukul 09.15 JATS, ketiga terjadi pada 17 Maret 2020 pukul 15.02 JATS, dan ketiga dilakukan pada 19 Maret 2020 pukul 09.37 JATS.