43% pendapatan PT Duta Pertiwi Tbk. berasal dari sektor office dan leasing.
Emiten properti Grup Sinar Mas, PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), mengalami penurunan pendapatan sebesar 2% pada semester I-2021. Hal ini dikarenakan ruang sewa kantor dan retail terpaksa mengikuti pemerintah pusat dan lokal.
“Peraturan tersebut adalah karena diberlakukannya kebijakan PPKM level 3 yang membuat pembatasan kerumunan di berbagai sektor. Sehingga harus ada hal-hal yang kami pertimbangkan menjadi pengurangan dari pendapatan sewa kami,” ujar Head of Investor Relations DUTI Christy Grassela, pada acara PubEx (6/9).
Secara umum, komposisi pendapatan perseroan didominasi dari penjualan rumah tapak. Diikuti dengan penjualan ruko dan apartemen yang disebut dengan commercial.
Rasio penjualan sebesar 57% dari total pendapatan, yakni sebesar Rp701 miliar pada semester I-2021. Berasal dari sektor residential dan komersial. Sisanya, yakni 43% berasal dari sektor office dan leasing. Tentunya hal ini sangat berdampak pada penurunan pendapatan DUTI.
Kendati begitu, perseroan mendapatkan keuntungan dari akuisisi saham entitas anak senilai Rp153,99 miliar. Selain itu, terdapat keuntungan penilaian kembali nilai wajar investasi pada entitas yang dicatat dengan menggunakan metode akuitas pada tanggal akuisisi senilai Rp8,95 miliar. Kedua pos ini mendorong meningkatnya laba bersih perusahaan.