Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, penerimaan pajak mencapai Rp705,82 triliun sampai akhir Mei 2022 atau tumbuh 53,58% dibanding penerimaan pada Mei 2021.
“Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi. Penerimaan pajak ini tumbuh 53,58%,” kata Menkeu dalam konferensi pers daring APBN KiTa periode Juni 2022 di Jakarta, Kamis (23/6)
Penerimaan pajak sampai Mei 2022 telah mencapai 55,8% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
Menkeu merinci Pajak Penghasilan Nonmigas mencapai Rp418,70 triliun atau 66,09% dari target APBN 2022, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target, dan PPh Migas capai Rp36,04 triliun atau 76,18% dari target.
Penerimaan pajak kembali mengalami peningkatan karena perekonomian mulai pulih sehingga konsumsi, investasi, dan ekspor meningkat yang berkontribusi positif bagi penerimaan pajak.